sosialisasi zakat, infak dan sedekah di KUA Cempa

SOSIALISASI ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN CEMPA

04/09/2024 | HAMZAH

BAZNAS Pinrang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pinrang kembali menggelar kegiatan sosialisasi terkait zakat, infak, dan sedekah. Kali ini, sosialisasi intensif dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cempa pada Rabu, 04 September 2024 yang dimulai pukul 09.30 WITA.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Cempa, mengenai pentingnya zakat dan tata cara pelaksanaannya. Selain itu, sosialisasi juga dimaksudkan untuk memperluas jaringan pengumpul zakat serta menumbuhkan kesadaran berzakat di kalangan masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, BAZNAS Pinrang menyampaikan materi mengenai hukum zakat, syarat wajib zakat, jenis-jenis zakat, serta manfaat zakat bagi pemberi dan penerima. Selain itu, BAZNAS juga memberikan informasi mengenai program-program yang telah dilaksanakan dan direncanakan untuk ke depannya.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami tentang zakat dan termotivasi untuk menunaikan zakatnya. Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga bentuk kepedulian sosial terhadap sesama,” ujar bapak H. Mustari Tahir, S.Pd.I selaku Wakil Ketua I BAZNAS Pinrang.

KABUPATEN PINRANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12