Pembayaran insentif guru mengaji kepada guru mengaji se-Kabupaten Pinrang
BAZNAS PINRANG MELAKSANAKAN PEMBAYARAN INSENTIF GURU MENGAJI SEKABUPATEN PINRANG DI KUA TIAP KECAMATAN
02/07/2024 | HAMZAHBAZNAS Pinrang - Pembayaran Insentif Guru Mengaji se-Kabupaten Pinrang Periode Semester I (Januari-Juni) Tahun 2024.
Adapun jadwal dan rutenya sebagai berikut:
Senin, 24 Juni 2024
- Suppa
- Mattiro Bulu
Selasa, 25 Juni 2024
- Mattiro Sompe
- Cempa
Rabu, 26 Juni 2024
- Patampanua
- Batulappa
Kamis, 27 Juni 2024
- Duampanua
- Lembang
Senin, 01 Juli 2024
- Tiroang
- Lanrisang
Selasa, 02 Juli 2024
- Paleteang
- Watang Sawitto
BAZNAS Kabupaten Pinrang melaksanakan pembayaran insentif kepada guru mengaji, baik guru mengaji TK-TPA maupun guru mengaji Umum. BAZNAS Kabupaten Pinrang membagi tim menjadi 2 tim agar dapat mempercepat penyaluran insentif pada kegiatan kali ini. Jumlah besaran uang yang disalurkan pada kegiatan pembayaran insentif guru mengaji pada periode Semester Pertama yaitu sebanyak Rp. 584.770.000,-. Kegiatan ini dilaksanakan setiap 2 kali dalam setahun.
Terima Kasih kepada Muzakki dan Munfiq telah memercayakan dan menunaikan Zakat, infak, dan sedekahnya di BAZNAS Kabupaten Pinrang untuk dikelola dan disalurkan kepada yang berhak menerima serta membutuhkan.
