Pembayaran insentif guru mengaji kepada guru mengaji se-Kabupaten Pinrang

BAZNAS PINRANG MELAKSANAKAN PEMBAYARAN INSENTIF GURU MENGAJI SEKABUPATEN PINRANG DI KUA TIAP KECAMATAN

02/07/2024 | HAMZAH

BAZNAS Pinrang - Pembayaran Insentif Guru Mengaji se-Kabupaten Pinrang Periode Semester I (Januari-Juni) Tahun 2024.

Adapun jadwal dan rutenya sebagai berikut:

Senin, 24 Juni 2024

- Suppa

- Mattiro Bulu

Selasa, 25 Juni 2024

- Mattiro Sompe

- Cempa

Rabu, 26 Juni 2024

- Patampanua

- Batulappa

Kamis, 27 Juni 2024

- Duampanua

- Lembang

Senin, 01 Juli 2024

- Tiroang

- Lanrisang

Selasa, 02 Juli 2024

- Paleteang

- Watang Sawitto

BAZNAS Kabupaten Pinrang melaksanakan pembayaran insentif kepada guru mengaji, baik guru mengaji TK-TPA maupun guru mengaji Umum. BAZNAS Kabupaten Pinrang membagi tim menjadi 2 tim agar dapat mempercepat penyaluran insentif pada kegiatan kali ini. Jumlah besaran uang yang disalurkan pada kegiatan pembayaran insentif guru mengaji pada periode Semester Pertama yaitu sebanyak Rp. 584.770.000,-. Kegiatan ini dilaksanakan setiap 2 kali dalam setahun.

 

Terima Kasih kepada Muzakki dan Munfiq telah memercayakan dan menunaikan Zakat, infak, dan sedekahnya di BAZNAS Kabupaten Pinrang untuk dikelola dan disalurkan kepada yang berhak menerima serta membutuhkan.

KABUPATEN PINRANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12