Penyaluran Insentif guru mengaji Kecamatan Duampanua
Berkah Zakat Umat Mengalir, Guru Ngaji Duampanua Terima Bantuan Tahunan dari BAZNAS
11/12/2025 | HumasBAZNAS Pinrang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan agama Islam di Kabupaten Pinrang dengan menyelenggarakan penyaluran insentif kepada guru mengaji hari keempat di Kecamatan Duampanua yang dilaksanakan secara terpusat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Duampanua. Penyaluran insentif ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah melalui BAZNAS Pinrang, agenda ini dilakukan setiap 6 bulan sekali atau persemester sebagai wujud perhatian dan apresiasi tinggi terhadap dedikasi para pendidik yang telah berjuang tanpa lelah dalam membimbing generasi muda agar mampu membaca dan memahami Al-Qur'an, (11/12/25).
Insentif disalurkan kepada dua kategori utama penerima. Untuk kategori Guru Mengaji Umum, sebanyak 169 orang menerima bantuan dengan total dana yang dialokasikan sebesar Rp 40.350.000. Sementara itu, untuk kategori Guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA), insentif diberikan kepada 38 orang dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp 23.250.000. Pemberian insentif ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para guru mengaji sekaligus memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran.
Melalui program penyaluran ini, BAZNAS menegaskan komitmennya dalam meningkatkan peran serta lembaga keagamaan melalui pemberdayaan guru mengaji. BAZNAS berharap insentif yang disalurkan dapat memberikan manfaat langsung bagi para penerima sekaligus memperkuat upaya pembangunan karakter dan spiritual masyarakat di Kecamatan Duampanua. Para guru mengaji yang hadir menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS. Mereka berharap kegiatan mulia seperti ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.