Penyaluran Insentif guru mengaji Kecamatan Lembang

Penghargaan untuk Pendidik Al-Qur’an, BAZNAS Pinrang Bagikan Insentif di Lembang

11/12/2025 | Humas

BAZNAS Pinrang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali melaksanakan penyaluran insentif bagi para guru mengaji di Kecamatan Lembang pada hari keempat, Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lembang sebagai bentuk perhatian dan penghargaan Pemerintah Daerah melalui BAZNAS terhadap para guru mengaji yang telah berperan penting dalam pembinaan spiritual Masyarakat, (11/12/25).

Penyaluran insentif ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan para guru mengaji sekaligus memperkuat motivasi dalam melaksanakan tugas mulia mendidik generasi penerus. Jumlah guru mengaji umum yang menerima insentif tercatat di Kecamatan Lembang sebanyak 101 orang dengan total dana sebesar Rp 51.700.000. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat membantu  meringankan kebutuhan para penerima serta memperkuat keberlanjutan kegiatan pembelajaran Al-Qur’an di lingkungan masyarakat.

Selain itu, BAZNAS juga menyalurkan insentif kepada para guru TPA sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pendidikan keagamaan sejak usia dini. Jumlah guru TPA yang menerima insentif sebanyak 36 orang dengan total dana sebesar Rp 22.000.000. Para guru TPA dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anak-anak melalui pendidikan Al-Qur’an dan nilai-nilai keislaman.

BAZNAS berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi para guru mengaji dan lembaga pendidikan nonformal di Kecamatan Lembang. Melalui program  ini, BAZNAS menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di daerah, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan dan kebermanfaatan.

KABUPATEN PINRANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12