Penyaluran Insentif Guru Mengaji Kecamatan Batulappa

Baznas Pinrang Perluas Apresiasi, Beri Insentif Guru Ngaji di Kecamatan Batulappa

10/12/2025 | Humas

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pinrang melanjutkan program penyaluran insentif bagi guru mengaji di wilayahnya. Memasuki hari ketiga pelaksanaan, kegiatan mulia ini difokuskan di Kecamatan Batulappa dan bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batulappa pada hari Rabu 10 Desember 2025. Penyaluran insentif ini merupakan agenda rutin BAZNAS sebagai bentuk nyata perhatian dan apresiasi tinggi terhadap para guru mengaji yang telah berdedikasi mengajarkan ilmu agama Islam dan membaca Al-Qur'an kepada Masyarakat, (10/12/25).

Kegiatan penyaluran yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini disambut baik oleh para penerima manfaat. BAZNAS menyalurkan bantuan kepada dua kategori utama guru mengaji di wilayah Kecamatan Batulappa. Kategori pertama adalah guru mengaji umum yang berjumlah 42 orang dengan total dana penyaluran mencapai Rp 11.250.000 Kategori kedua adalah guru yang mengajar di Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) yang berjumlah 13 orang dengan total dana sebesar Rp 11.450.000.

Program ini merupakan salah satu pilar utama BAZNAS dalam memperkuat fondasi keagamaan umat. Insentif ini diharapkan dapat meringankan beban dan memotivasi para guru untuk terus istiqamah dalam menjalankan tugas suci mereka, meskipun dengan segala keterbatasan yang mungkin dihadapi.

Dengan selesainya penyaluran insentif di Kecamatan Batulappa, BAZNAS menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan program serupa ke seluruh pelosok daerah. Program ini tidak hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga menjadi simbol pengakuan terhadap jasa besar para pendidik agama. BAZNAS berharap sinergi antara lembaga zakat, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin guna memastikan keberlangsungan pendidikan agama dan kesejahteraan para guru mengaji.

KABUPATEN PINRANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12