WhatsApp Icon

SOSIALISASI BAZNAS PINRANG TERKAIT ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI AULA POLRES PINRANG

28/05/2024  |  Penulis: HAMZAH

Bagikan:URL telah tercopy
SOSIALISASI BAZNAS PINRANG TERKAIT ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI AULA POLRES PINRANG

Sosialisasi ZIS kepada Kepolisian Polres Pinrang

Baznas Pinrang - BAZNAS Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan Sosialisasi terkait Zakat, Infak, dan Sedekah di Aula Polres Pinrang pada hari Selasa (28/05/2024) yang dimulai pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh para Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pinrang dan Kepolisian dari Polres Pinrang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturrahim dan juga menjalin kerjasama antara Kepolisian di Kabupaten Pinrang dengan BAZNAS Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan kembali bahwa zakat merupakan rukun islam yang ketiga dan wajib untuk ditunaikan jika telah mencapai nisab dan haulnya. Kalau infak dan sedekah itu tidak wajib, hanya saja bentuk bantuan kita kepada sesama manusia dengan sukarela dan penuh keikhlasan kepada yang membutuhkan.

BAZNAS Kabupaten Pinrang hadir di tengah masyarakat untuk mengumpulkan Zakat, Infak, dan Sedekah dari masyarakat untuk dikelola dan disalurkan kepada mustahik (orang yang berhak menerima). Mustahik ini diperoleh datanya dari Pemerintah Desa/Kelurahan atau dari instansi yang bekerja sama dengan BAZNAS Pinrang yang memiliki program untuk membantu masyarakat dengan mengacu pada 8 asnaf, yaitu: Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah, dan Ibnu Sabil, Karena BAZNAS Pinrang memiliki prinsip 3A, yaitu: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pinrang.

Lihat Daftar Rekening →