WhatsApp Icon

Hari Terakhir Penyaluran, BAZNAS Pinrang salurkan Insentif untuk Guru Mengaji Paleteang

16/12/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Pinrang

Bagikan:URL telah tercopy
Hari Terakhir Penyaluran, BAZNAS Pinrang salurkan Insentif untuk Guru Mengaji Paleteang

Penyaluran Insentif guru mengaji Kecamatan Paleteang

BAZNAS Pinrang-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pinrang sukses melaksanakan penyaluran insentif bagi guru mengaji di Kecamatan Paleteang. Kegiatan yang merupakan hari terakhir penyaluran ini dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paleteang pada 16 Desember 2025. Penyaluran insentif ini adalah bentuk nyata perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang, melalui BAZNAS Pinrang, terhadap peran para pendidik agama dalam mencerdaskan kehidupan spiritual Masyarakat, (16/12/25).

Insentif diserahkan kepada dua kategori guru mengaji yang selama ini berkontribusi aktif di wilayah Kecamatan Paleteang. Untuk kategori Guru Mengaji Umum, bantuan diberikan kepada 67 dan tambahan 2 orang guru dengan total dana insentif sebesar Rp 18.050.000. Sementara itu, insentif juga dialokasikan untuk para Guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) yang berjumlah 36 orang, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp 25.150.000, dan 5 orang tambahan data guru TPA.

Acara penyaluran berjalan tertib dan lancar. Para penerima insentif menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah dan BAZNAS Pinrang atas bantuan yang telah disalurkan. Diharapkan program serupa dapat terus berlanjut guna mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia melalui penguatan pendidikan agama di seluruh pelosok Kabupaten Pinrang.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pinrang.

Lihat Daftar Rekening →