WhatsApp Icon

BAZNAS Pinrang Lanjutkan Penyaluran Insentif Guru Mengaji di Kecamatan Patampanua

22/06/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Pinrang

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Pinrang Lanjutkan Penyaluran Insentif Guru Mengaji di Kecamatan Patampanua

pembayaran insentif guru mengaji di kecamatan Patampanua

BAZNAS Pinrang -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pinrang kembali melanjutkan penyaluran insentif guru mengaji dalam mendukung para pengajar Al-Qur’an melalui program penyaluran insentif guru mengaji. Hari keempat penyaluran dilaksanakan di Kecamatan Patampanua sebagai bentuk apresiasi atas peran dan pengabdian para guru mengaji dalam membimbing masyarakat, khususnya dalam membangun generasi yang dekat dengan nilai-nilai Al-Qur’an, (22/06/26).

Kegiatan penyaluran insentif tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Patampanua dan diberikan kepada guru mengaji umum sebanyak 117 orang  serta guru mengaji Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) sebanyak 18 TPA yang berada di wilayah Kecamatan Patampanua. Para penerima manfaat menyambut baik program ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap keberlangsungan kegiatan pembelajaran Al-Qur’an di tengah masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Pinrang berharap insentif yang diberikan dapat menjadi penyemangat bagi para guru mengaji untuk terus menjalankan tugas mulianya dalam mendidik dan membina generasi Qur’ani. Penyaluran ini juga menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam mengoptimalkan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pinrang.

Lihat Daftar Rekening →