WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Pinrang Salurkan Insentif Guru Mengaji Kecamatan Suppa

15/06/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Pinrang

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Pinrang Salurkan Insentif Guru Mengaji Kecamatan Suppa

pembayaran insentif guru mengaji di kecamatan suppa

BAZANS Pinrang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pinrang mulai menyalurkan insentif bagi para guru mengaji untuk semester pertama tahun 2026. Penyaluran hari pertama dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Suppa dan Kecamatan Mattiro Bulu, dengan lokasi penyaluran bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan, (15/06/26).

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan BAZNAS Kabupaten Pinrang kepada para guru mengaji yang selama ini berperan aktif dalam membina serta meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, khususnya generasi muda, melalui pendidikan Al-Qur’an di berbagai wilayah Kabupaten Pinrang.

Penyaluran insentif berlangsung dengan tertib dan lancar. Para penerima yang telah terdata sebelumnya hadir di Kantor Urusan Agama untuk menerima bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selain sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para guru mengaji, program ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi agar mereka terus menjalankan tugas mulianya dalam membina umat.

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Pinrang, H. Muh Taiyeb menyampaikan bahwa program insentif guru mengaji merupakan salah satu program tahunan yang dilaksanakan 2 semester pertahun, yang didanai dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat. Melalui program ini, BAZNAS berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Pinrang.

“Guru mengaji memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi penerus. Oleh karena itu, BAZNAS Kabupaten Pinrang berupaya memberikan perhatian melalui penyaluran insentif sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para guru mengaji, semoga zakat infak dan sedekah dari kecamatan suppa terus meningkat agar manfaatnya bisa diterima  luas oleh Masyarakat yang membutuhkan lainnya,” ungkapnya.

Penyaluran insentif guru mengaji semester pertama ini akan dilanjutkan secara bertahap di kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Pinrang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. BAZNAS Kabupaten Pinrang berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat serta mendukung para guru mengaji dalam menjalankan aktivitas pembelajaran Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Pinrang.

Lihat Daftar Rekening →